Seputaperak.com- Anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan suhu badan terhadap siapa saja yang hendak masuk ke lingkungan Mako, Sabtu, 13 Pebruari 2021.
Kegiatan yang dilakukan di depan gerbang Mako ini didampingi anggota Propam dan personil piket penjagaan.
Pengecekan suhu badan dilaksanakan terhadap siapa saja. Baik personil Polri, ASN, PHL maupun tamu.
Bagi yang bersuhu badan diatas normal atau lebih dari 37 derajat celcius maka tidak diijinkan masuk dan diperintahkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit guna memastikan tidak sedang terjangkit Covid-19.
Selain cek suhu badan setiap orang yang akan memasuki lingkungan Mako juga diwajibkan menggunakan masker dan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH kegiatan pengecekan suhu badan ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melindungi orang-orang yang ada di Mako agar tidak tertular Covid-19 yang dibawa orang dari luar,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi