Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil Koramil melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Tambak Asri, depan Balai RW 06 Kelurahan Morokrembangan, Sabtu pagi, 13 Pebruari 2021.
Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti 7 anggota Polsek Krembangan serta 3 orang anggota Koramil Krembangan.
Saat itu operasi yang dimulai pada pukul 09.00 ini menyasar para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel dan pengendara mobil.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan orang-orang tanpa masker. Hanya didapati beberapa pengguna jalan yang menggunakan masker dengan posisi kurang benar sehingga harus ditunjukkan bagaimana memakai masker yang sesuai aturan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Operasi ini adalah salah satu cara kami untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan tersebut maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi