Seputarperak.com- Posek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Minggu pagi, 14 Pebruari 2021 secara mobile atau berkeliling di seputaran Pasar Babaan.
Kegiatan ini dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping dengan sasaran warga di kampung-kampung dan para pengguna jalan.
Adapun personil yang dilibatkan masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Krembangan Utara dan 1 anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan sanksi teguran dan diminta berjanji untuk selalu memakai masker setiap ada diluar rumah.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 akan dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi