Seputarperak.com- Sosialisasi disampaikan Aiptu Didit Andriyono, Babinkamtibmas Asemrowo, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengurus RT dan RW.
Dalam kunjungannya, Aiptu Didit menyampaikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Dimana dengan adanya kegiatan ini para RT dan RW diminta ikut mengawasi kegiatan masyarakat di lingkungannya.
Termasuk tidak segan untuk menegur jika melihat ada diantaranya yang tidak memakai masker diluar rumah dan tidak menjaga jarak sosial atau bergerombol.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, sosialisasi PPKM berbasis mikro ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19.
“Kami terus menyampaikan sosialisasi PPKM berbasis mikro ini ke kampung-kampung guna mengajak para pengurus RT dan RW agar ikut pro aktif menjaga protokol kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi