Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sejumlah warung kopi (Warkop), Rabu siang, 17 Pebruari 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 10.30, yang diikuti oleh 7 orang anggota Polsek Krembangan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran operasi yakni Warkop Bejo Jalan Gresik, Warkop Regeng Jalan Dupak Bangunsari, Warkop Sahabat Gadukan Jalan Dupak Rukun dan Warkop T7 Jalan Tambak Asri serta Food Court Mbah Ratu.
Saat itu tidak ditemukan adanya pengunjung tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan mayarakat semakin disiplin memakai masker sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi