Seputarperak.com- Kapolsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hari Kurniawan, memberikan arahan terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro kepada warga RW 02 Kelurahan Genting Kalianak.
Dalam kunjungannya, Rabu malam, 17 Pebruari 2021, Kapolsek Asemrowo menyampaikan kepada warga agar selalu patuh protokol kesehatan.
Termasuk memakai masker, menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Saat itu warga, terutama para pengurus kampung seperti pengurus RT dan RW diminta tegas dan tidak segan menegur jika melihat ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, himbauan protokol kesehatan ini rajin disampaikan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Diharapkan dengan seringnya disampaikan arahan ini masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kami terus menyosialisasikan poelaksanaan PPK berbasis mikro di kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi