Seputarperak.com- Patroli mobile dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Demak, Kamis malam, 18 Pebruari 2021.
Kegiatan patroli mobile ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Patroli ini dilakukan mulai pukul 22.30 saat situasi jalanan mulai terlihat sepi hingga Jumat dini hari, 19 Pebruari 2021.
Selain mencegah aksi 3C kegiatan patroli mobile ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar.
Diterangkan Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan patroli mobile ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Kegiatan ini juga kami lakukan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi