Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19 selain melalui himbauan protokol kesehatan yang sering dilakukan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga rajin melakukan operasi penertiban masker.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Krembangan bersama anggota Koramil di Jalan Tambak Asri, depan Balai RW 06 Kelurahan Morokrembangan, Jumat siang, 19 Pebruari 2021.
Operasi penertiban masker saat itu dilakukan mulai pukul 10.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel maupun pengendara kendaraan bermotor.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu tidak ditemukan adanya pengguna jalan tanpa masker. Hanya beberapa yang terlihat menggunakan masker tidak dengan benar yang selanjutnya diberikan himbauan dan ditunjukkan bagaimana cara memakai masker seharusnya.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam memakai masker.
“Jika semua masyarakat disipin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi