Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir bersama instansi samping di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jumat malam, 19 Pebruari 2021.
Operasi penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 21.30 yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Semampir AKP Urip Budi dan diikuti 4 anggota Polsek, 1 anggota Koramil serta 6 anggota Satpol PP.
Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan satu orang pun pengguna jalan tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban ini rutin dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi