Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan operasi penertiban masker bersama personil gabungan, Sabtu pagi, 20 Pebruari 2021 di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer.
Operasi penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan dari arah Madura menuju Surabaya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin Kanit Provos Polsek Kenjeran Iptu Dina bersama kepala Kelurahan Kedung Cowek Bapak Putut dan Kasi Trantib Kecamatan Bulak Bapak Nyoto.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Kenjeran, 3 anggota Koramil Kenjeran, 9 anggota Satpol PP dan 4 anggota Dishub.
Dalam operasi ini didapati 13 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda.
Saat itu juga ditemukan beberapa anak dibawah umur yang tidak memakai masker dan diberikan teguran serta sanksi disiplin.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi