Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Senin pagi, 22 Pebruari 2021.
Operasi yang digelar mulai pukul 09.30 ini menyasar para pedagang, pengunjung pasar dan juga orang-orang yang hanya melintas di lokasi.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan yang diikuti 4 anggota Polsek Krembangan bersama 3 anggota Koramil Krembangan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini hanya ditemukan 1 orang yang memakai masker tidak dengan benar yang selanjutnya diberikan teguran dan ditunjukkan cara memakai masker sesuai aturan dan diberikan sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Rata-rata masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan pemakaian masker. Kami harapkan hal ini dapat terus menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi