Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Al Irsyad, Jalan KH Mas Mansyur, Selasa malam, 23 Pebruari 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan guna mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Ini dilakukan karena Rumah Sakit Al Irsyad merupakan salah satu tempat yang menjadi rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli di Rumah Sakit Al Irsyad ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Tidak hanya pada malam hari. Patroli di tempat ini juga kami lakukan setiap waktu. Mulai pagi, siang, sore dan malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi