Seputarperak.com- Guna menciptakan kondusifitas di masyarakat, para Babinkamtibmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin menyampaikan himbauan hidup rukun di masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Minggu, 2 September 2018.
Minggu pagi, Aiptu Achmad Faruk menyelesaikan perselisihan dua ibu-ibu warga RW 09 Jalan Nyamplungan, Kelurahan Ampel atas nama Ibu Siti dan Ibu Maisaroh.
Setelah perselisihan tersebut berhasil didamaikan, Aiptu Achmad Faruk menyampaikan agar kedua ibu tersebut bisa hidup rukun.
Dan jika ada tetangga yang dianggap berbuat salah, disarankan tidak langsung menegur, tetapi melaporkan ke pihak RT, agar tidak berkembang menjadi perselisihan dan pertengkaran.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, menjaga kerukunan adalah salah satu upaya menciptakan kondusifitas.
“Kami sering menyampaikan himbauan jaga kerukunan. Harapan kami, dengan masyarakat hidup rukun, maka wilayah akan aman. Sebab, masyarakat juga akan kompak untuk mengatasi berbagai persoalan,” terangnya, (hum)
Editor : Redaksi