Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Jumat pagi, 26 Pebruari 2021.
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 08.30 dengan sasaran para pedagang dan pengunjung, serta orang-orang yang melintas di lokasi.
Saat itu operasi diikuti 7 orang personil. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir dan 2 anggota Marinir.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini masih ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker. Mereka diberikan teguran dan disampaikan terkait pentingnya pemakaian masker sekaligus diberikan masker gratis untuk digunakan selalu saat berada diluar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari agar masyarakat disiplin bermasker.
“Kalau masyarakat bisa disiplin bermasker semuanya, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi