Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin siang, 1 Maret 2021.
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmmor).
Dalam kegiatan ini selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir, juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Mereka dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Selain mengantisipasi 3C kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 mengingat Rumah Sakit Paru adalah salah satu rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Untuk patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan setiap waktu. Tidak hanya siang hari, tapi juga pagi, siang sore dan malam,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi