Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di akses Tol Jembatan Suramadu, Jalan HM Noer, Selasa pagi, 2 Maret 2021.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Wakapolek Kenjeran AKP Prayitno.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 1 anggota PPNS Kelurahan Kedung Cowek, 1 anggota Koramil Kenjeran, 1 anggota Marinir, 6 anggota Satpol PP, 4 anggota Linmas dan 4 anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak.
Saat itu didapati sebanyak 3 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban msker ini rutin dilaksanakan setiap hari agar masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Kami melaksanakan kegiatan ini dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi