Seputarperak.com- Patroli malam digelar personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Selasa, 2 Maret 2021.
Patroli ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Disamping itu kegiatan ini juga ditujukan untuk mencegah pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Untuk saat ini terdapat 6 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan karantina.
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi. Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memantau keamanan lingkungan setempat.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Selain malam hari, patroli di Rumah Sakit Paru juga kami lakukan pada pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi