Seputarperak.com- Patroli skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa malam, 2 Maret 2021. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan operasi pemberlakuan jam malam.
Patroli diikuti 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satsabhara, 4 anggota Satlantas, 4 anggota Satreskrim, 2 anggota Satresnarkoba dan 2 anggota Propam.
Saat itu patroli diawali dengan apel persiapan di lapangan Mako pukul 22.00 yang dipimpin Ipda Sugiyono.
Kegiatan patroli skala besar ini melintasi rute Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan Perak Barat, Jalan Jakarta, Jalan Pegirian, Jalan Sidotopo, Jalan Kalianget dan kembali ke Mapolres.
Sepanjang rute yang dilalui para personil melakukan pengawasan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan. Terutama 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Dalam kegiatan ini para personil juga berhenti di beberapa tempat keramaian. Termasuk warung-warung yang masih buka lewat pukul 20.00 atau melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Pada kesempatan itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung, karena telah melanggar ketentuan PPKM berbasis mikro, sekaligus diperintahkan tutup.
Menurut Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, kegiatan patroli skala besar diikuti operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.
“Kami melaksanakan patroli skala besar untuk memantau kamtibmas di wilayah. Sementara untuk operasi pemberlakuan jam malam kami laksanakan sbagai upaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi