Seputarperak.com- Penandatanganan MoU kerjasama pemberitaan dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Radio Suara Surabaya (SS), Rabu, 3 Maret 2021.
Penandatanganan MoU atau kesepakatan kerjasama ini dilakukan di kantor Radio SS di Jalan Wonokitri Besar.
Saat itu pendatanganan dilakukan oleh Kolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH bersama dengan pimpinan Radio SS Bapak Erol Jonathans.
Kegiatan ini sekaligus diisi silaturahmi dengan para karyawan dan seluruh jajaran pimpinan Radio SS.
Turut mendampingi kunjungan tersebut yakni Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH bersama Kabag Ops Kompol Eko Nur Wahyudiono, Kasat Lantas AKP Sigit Indra, Kasubbag Humas AKP Gandung serta Kasi Propam Iptu Heri Mulyono.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga memantau beberapa kru yang sedang bersiaran menyampaikan berita-berita terbaru kepada masyarakat.
Diungkapkan Kapolres, kerjasama di bidang pemberitaan ini adalah salah satu upaya keterbukaan Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat.
“Kerjasama pemberitaan ini intens kami lakukan dengan berbagai media. Kami sadar bahwa tanpa media masyarakat tidak akan tahu program-program kepolisian. Jadi, media sangat penting sosialisasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi