Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan disampaikan Aiptu Didit Andriyono, Babinkamtibmas Asemrowo, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada takmir Masjid Baitul Rohman di Jalan Tambak Mayor, Jumat siang, 5 Maret 2021.
Saat itu disampaikan kepada takmir masjid agar menerapkan protokol kesehatan kepada siapa saja yang akan memasuki masjid.
Termasuk mewajibkan penggunaan masker dan menjaga jarak sosial, sekaligus mewajibkan untuk mencuci tangan dengan memakai sabun sebelum berwudlu.
Himbauan ini disampaikan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi Pandemi di Indonesia.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, himbauan protokol kesehatan ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Diharapkan masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi