Seputarperak.com- Patroli skala besar dan operasi pemberlakuan jam malam serta penertiban masker digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP, Sabtu malam, 6 Maret 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pukul 22.00, dipimpin Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres PelabuhanTanjung Perak.
Saat itu sebelum dimulai patroli, para personil mengikuti apel persiapan di lapangan Mapolres.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satsabhara, 4 anggota Satlantas, 2 anggota Pomal, 4 anggota Satreskrim, 2 anggota Satres Narkoba, 2 anggota Propam, 2 anggota Polwan dan 1 regu Satpol PP Pemkot Surabaya.
Para personil meninggalkan Mako melewati rute Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Jakarta, Jalan Rajawali, Jalan Kembang Jepun, Jalan Dukuh, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Kalimas dan Jalan Perak Barat sebelum kembali ke Mapolres.
Sepanjang rute yang dilalui para personil sempat beberapa kali berhenti di warung-warung untuk melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker.
Hal ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung-warung yang masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang merupakan batas jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.
Selain itu disampaikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker serta dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Diungkapkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar diikuti operasi penertiban masker dan jam malam ini dilakukan rutin setiap hari.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya menjaga keamanan wilayah sekaligus menegakkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi