Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke pasar loak di Jalan Demak, Senin, 3 September 2018.
Dalam kunjungan itu, Bripka Busaryanto selaku Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, menyampaikan himbauan waspada kebakaran kepada sejumlah pedagang barang-barang bekas seperti spare part sepeda motor.
Mereka diminta mematikan aliran listrik, ketika akan tutup, agar tidak terjadi konsleting yang bisa menjadi pemicu kebakaran.
Saat itu para pedagang mendengarkan dengan baik himbauan yang disampaikan Bripka Busaryanto.
Bahkan mereka berjanji akan melaksanakan himbauan ini, karena tak ingin rugi akibat kebakaran.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan waspada kebakaran ini sangat penting disampaikan, mengingat beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kebakaran di stand milik salah satu pedagang di pasar loak.
“Supaya kejadian seperti itu tidak terulang, maka himbauan waspada kebakaran ini disampaikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi