Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Pabean Cantikan gencar melakukan operasi penertiban masker bersama instansi samping.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Selasa malam, 9 Maret 2021.
Kegiatan ini dilakukan secara mobile di Jalan Waspada dan Jalan Karet yang dimulai pada pukul 20.00.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas.
Adapun hasil operasi didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Kami melakukan kegiatan ini bersama instansi samping sebagai komitmen untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi