Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Rabu pagi, 10 Maret 2021.
Kegiatan operasi ini dimulai pada pukul 09.00 yang diikuti 6 orang anggota Polsek Krembangan dan 1 orang anggota Koramil Krembangan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk para pengunjung warung.
Dalam operasi ini didapati beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin terbiasa disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, termasuk pemakaian masker adalah kunci untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi