Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping rutin melaksanakan operasi penertiban masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran, Satpo PP dan Linmas di akses Jembatan Suramadu, Jalan HM Noer, Kamis pagi, 11 Maret 2021.
Operasi ini digelar dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya.
Kegiatan ini diikuti 3 anggota Polsek Kenjeran, 3 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya dan 2 anggota Linmas.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi