Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalimas Baru, Sabtu pagi, 13 Maret 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 yang diikuti personil gabungan. Teramsuk anggota Satpol PP, petugas Kelurahan Perak Utara dan anggota Koramil Pabean Cantikan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegaitan ini menyasar para pengguna jalan termasuk orang yang beraktifitas di sekitar lokasi, diantaranya pengunjung warung-warung.
Saat tu operasi yang juga diikuti Kepala Kelurahan Perak Timur, Bapak Tri Sukoyono ini didapati beberapa orang tidak menggunakan masker. Masing-masing dijatuhi sanksi fisi berupa push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Operasi ini diharapkan dapat membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi