Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Minggu pagi, 14 Maret 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 ini menyasar orang-orang yang beraktifitas di Pasar Nelayan Jalan Morokrembangan dan Pasar Kalianak Jalan Kalianak Timur.
Termasuk pengunjung dan pedagang pasar serta pengunjung warung-warung di lokasi.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 5 orang anggota Polsek Krembangan yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Sarmin.
Dalam operasi ini tidak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melakukan operasi ini kami berharap masyarakat terus disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan tersebut adalah kunci untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi