Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas dilakukan personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan di Jalan Stasiun Kota, Minggu sore, 14 Maret 2021.
Pengaturan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan sekaligus membantu melancarkan kepulangan para pekerja toko.
Saat itu pengaturan dimulai pada pukul 15.00 hingga pukul 16.10 ditengah kepadatan arus lalu lintas.
Disamping melakukan pengaturan, personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan juga menghalau kendaraan transportasi online yang mangkal sembarangan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan pengaturan dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari pelayanan masyarakat.
“Dengan melaksanakan pengaturan ini kami mencegah agar tidak terjadi kemacetan dan para pekerja bisa cepat tiba di rumah untuk beristirahat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi