Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakti Al Irsyad, Jalan KH Mas Mansyur, Minggu, 14 Maret 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mencegah kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Disamping mencegah aksi 3C kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah pengambilan paksa jasad pasien Covid-19. Dimana untuk saat ini terdapat 7 pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan karantina.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli di Rumah Sakit Al Irsyad ini dilakukan rutin setiap waktu.
“Tidak hanya malam hari saja. Patroli di Rumah Sakit Paru juga kami lakukan setiap waktu,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi