Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan secara mobile bersama instansi samping di Jalan Dukuh dan Jalan KH Mas Mansyur, Senin malam, 15 Maret 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini dipimpin Panit Reskrim Ipda Edi Oktavianus yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas.
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan bentuk komitmen untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kami yakin dengan melaksanakan operasi ini secara rutin masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi