Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu siang, 17 Maret 2021.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti di tempat ini.
Termasuk mengingatkan mereka untuk waspada terhadap kemungkinan upaya pengambilan paksa jasad Covid-19.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilakukan rutin sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah. Termasuk pengambilan paksa jasad pasien Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi