Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Jumat pagi, 19 Maret 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 10.00 dengan sasaran warung-warung dan pasar-pasar di wilayah Kecamatan Krembangan.
Operasi ini diikuti 6 orang anggota Polsek Krembangan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Rahmat.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi diantaranya Pasar Kalianak di Jalan Kalianak Timur, Warkop Giras Merah Putih di Jalan Dupak Rukun, Warkop Warmindo Jalan Demak, Warkop Lesehan Jalan Demak dan Warkop Perak di Jalan Perak Barat.
Saat itu disampaikan teguran kepada orang-orang yang didapati tidak menggunakan masker dan dipasangkan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker sehinggga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi