Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk menekan penyebaran Covid-19 bersama instansi samping.
Kegiatan ini diantaranya dilakukuan Minggu malam, 21 Maret 2021 secara mobile di Jalan Bunguran dan Jalan Stasiun Kota.
Pelaksanaan operasi ini dilakukan mulai pukul 20.00 dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Sarasa Banneringgi dengan sasaran para pengguna jalan.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentanng pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari.
“Tujuan kami melaksanakan operasi ini untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi