Seputarperak.com- Patroli mobile dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Demak, Minggu malam, 21 Maret 2021.
Patroli mobile ini dilakukan untuk mengantisipasi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu patroli mobile dilaksanakan mulai pukul 22.00 ketika jalanan mulai terlihat sepi hingga Senin dini hari, 22 Maret 2021.
Disamping mengantisipasi tindak kriminalitas, kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dan aksi tawuran yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan patroli mobile ini adalah bagian dari pengamnan wilayah.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya memberikan jaminan rasa aman pada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi