Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Asem Raya, Senin pagi, 22 Maret 2021.
Operasi yang dimulai pada pukul 08.20 ini dipimpin Kanit Intelkam Iptu Yaji yang diikuti 10 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel maupun pengendara mobil.
Saat itu didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Lewat operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker yang merupakan salah satu protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi