Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Rabu pagi, 24 Maret 2021.
Kegiatan operasi ini dilakukan Polsek Krembangan mulai pukul 09.00 yang diikuti 6 anggota Polsek Krembangan dan anggota Koramil Krembangan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan, pedagang dan pengunjung Pasar Kalianak.
Dalam operasi ini masih ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan dipasangkan masker gratis.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi