Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Kebalen Timur, Jumat pagi, 26 Maret 2021.
Operasi yang dilaksanakan secara mobile ini dimulai pada pukul 08.00 yang dipimpin Kanit Intelkam AKP Sarasa Banneringgi.
Saat itu operasi diikuti 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 3 anggota Polsek Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun penarik becak.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan msyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 3 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa skot jump dan 2 orang dijatuhi sanksi push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 lewat upaya membiasakan masyarakat disiplin memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi