Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) Rabu, 5 September 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran Jalan Asemrowo Kali.
Operasi Cipkon ini dipimpin Kanit Lantas Iptu Suwito dengan total jumlah personil yang terlibat sebanyak 5 orang. Mereka masing-masing adalah personil Unit Lantas.
Operasi dimulai pada pukul 09.00 dan berakhir pukul 09.45 dengan hasil yang didapat sebanyak 5 pelanggar lalu lintas.
Kelima pelanggar yang masing-masing tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) itu langsung diberikan sanksi berupa tindak tilang.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keamanan wilayah, sekaligus membiasakan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Tadi, pemeriksaan dikhususkan untuk pelanggar lalu lintas. Mereka yang tidak membawa atau tidak memiliki SIM, langsung diberikan tindak tilang. Untuk yang tidak membawa STNK kami sita kendaraan bermotornya. Tapi, operasi kali ini hanya pelanggaran berupa tidak membawa atau memiliki SIM saja yang kami dapat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi