Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di mini market Alfamidi, Jalan Demak, Minggu siang, 28 Maret 2021.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan keamanan kepada para pekerja mini market.
Termasuk mengingatkan untuk selalu mengawasi setiap pengunjung, untuk memastikan tidak terjadi kerawanan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan patroli dilakukan rutin di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
Selain di mini market patroli juga kami lakukan rutin di pemukiman, perbankan, SPBU dan lain-lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi