Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli mobile di sepanjang Jalan Demak, Selasa malam, 30 Maret 2021.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya pengamanan wilayah, termasuk untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan ini dimulai pada pukul 22.30 saat situasi jalanan mulai terlihat sepi sampai Rabu dini hari, 31 Maret 2021.
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, kegiatan patroli mobile ini juga dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan patroli mobile merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
“Kami rutin melaksanakan patroli mobile sebagai upaya memberikan jaminan rasa aman pada masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi