Seputarperak.com- Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Salah satunya dengan melaksanakan operasi penertiban masker secara rutin setiap hari.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo di Jalan Asem Raya, Rabu pagi, 31 Maret 2021 bersama instansi samping.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.20 ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini dilibatkan 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Saat itu berhasil dijaring 6 orang pengguna jalan. Masing-masing kedapatan tidak menggunakan masker dan ada yang memakai masker tidak dengan benar.
Saat itu 2 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Sementara 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat disiplin menggunakan masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci menekan penyebaran Covid-19. Termasuk disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi