Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek Pabean Cantikan di Jalan Stasiun Kota, Kamis malam, 1 April 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas.
Saat itu didapati 3 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing kemudian diberikan sanksi fisik berupa push up dan dibagikan masker secara gratis sambil diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi