Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan rajin disampaikan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan kepada pengurus Masjid Ukhuwah Islamiyah, Jalan Ikan Cucut, Kelurahan Perak Barat.
Dalam kunjungannya Jumat siang, 2 April 2021 Ipda Eko menyampaikan agar pengurus masjid tetap menerapkan protokol kesehatan.
Termasuk mewajibkan penggunaan masker dan menjaga jarak antar jamaah saat melaksanakan ibadah Sholat.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, himbauan patuh protokol kesehatan ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Himbauan protokol kesehatan ini selalu kami sampaikan dalam setiap kesempatan,” ujarnya.
Selain itu Ipda Eko juga mengingatkan untuk tidak terpengaruh oleh paham radikal yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan. (hum)
Editor : Redaksi