Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu siang, 3 April 2021.
Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas patroli ini juga ditujukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Semampir juga mengingatkan para petugas sekuriti agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru dilakukan rutin setiap waktu.
“Tidak hanya siang hari, kegiatan patroli kami lakukan rutin setiap hari. Termasuk pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi