Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar di RW 08 Tenggumung Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis pagi, 6 September 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan pihak kelurahan dan kecamatan ini, mendapat pengawalan dari Aiptu Hari Kurniawan selaku Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Satu persatu tempat kos di wilayah RW 08 didatangi, dan para penghuninya didata sesuai identitas asli KTP.
Khusus untuk mereka yang tinggal sekeluarga, diminta menunjukkan buku nikah dan juga kartu keluarga (KK).
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Para penghuni kos di wilayah RW 08 sangat kooperatif memberikan apa saja yang diperlukan dalam operasi yustisi ini.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, operasi yustisi ini ditujukan untuk mendata penduduk musiman.
“Tujuan utama dari kegiatan ini, untuk mencegah masuknya pelaku kriminal dan teror. Dengan pendataan ini, jika terjadi sesuatu seperti itu, maka dengan cepat kami bisa mengetahuinya dan melakukan tindakan yang diperlukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi