Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Sabtu pagi, 10 April 2021 di Jalan Nyamplungan, depan pintu masuk wisata religi Ampel.
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 09.30 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu sasaran operasi yakni para pengguna jalan dan juga para pengunjung wisata religi Ampel.
Dalam operasi ini tidak didapati orang-orang yang tanpa masker. Semuanya sudah menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rutin melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Sebab, kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi