Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melaksanakan operasi penertiban masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Asemrowo Minggu pagi, 11 April 2021 di Jalan Asem Raya, depan Kantor Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 ini diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Hasil operasi didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Saat itu 2 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila dan 6 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari.
“Dengan rutin dilakukan operasi ini, masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi