Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan KH Mas Mansyur, Rabu pagi, 14 April 2021.
Kegiatan ini diikuti personil gabungan yang diawali pukul 09.30 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel, pengendara mobil dan penarik becak.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan operasi dipimpin Wakapolsek Semampir, AKP Sentot Sumadi diikuti 5 personil, anggota Koramil 1 personil, Satpol PP 3 personil serta turut dihadiri Kasibangtib Kelurahan Ampel Ibu Rokayah dan Kasatgas Linmas Kelurahan Ampel, Bapak Irfan.
Saat itu tidak ditemukan adanya pengguna jalan yang tidak memakai masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi