Seputarperak.com- Operasi penertiban masker gencar dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Krembangan, Rabu pagi, 14 April 2021 secara mobile.
Kegiatan ini menyasar warung-warung yang berada di sepanjang Jalan Gadukan, Jalan Gresik dan Jalan Kalianak.
Operasi yang dimulai pada pukul 09.00 ini diikuti oleh 6 orang anggota Polsek Krembangan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi