Seputarperak.com- Jumat pagi, 7 September 2018, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan koordinasi rencana operasi yustisi yang akan digelar di wilayah RW 03 Jalan Ikan Trowani.
Koordinasi dilakukan dengan kepala seksi pembangunan Kelurahan Perak Barat beserta ketua RW 03.
Saat itu dibahas mengenai teknis pelaksanaan dan lokasi-lokasi sasaran yang akan dilakukan operasi.
Aiptu Yanuri selaku Babinkamtibmas Perak Barat, nantinya akan bertindak sebagai keamanan untuk melancarkan kegiatan ini dibantu Satpol PP kecamatan dan Babinsa Koramil Krembangan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, operasi yustisi ini dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya penduduk liar.
“Sasaran dari operasi yustisi ini adalah para penghuni kos atau penduduk non permanen. Mereka akan didata untuk mengantisipasi penyusupan pelaku kriminal dan teror,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi